jurnaltime.co.id SOPPENG — Pemotongan anggaran desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Soppeng kembali menjadi perhatian. Kasi Penataan Desa, Kerjasama Desa, dan Pengembangan Kekayaan Desa DPMD Soppeng, Andi Irwansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (25/11), membenarkan adanya pengurangan tersebut.
Menurut Andi Irwansyah, penyesuaian anggaran itu terjadi karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng mengalami penurunan. Dampaknya, ADD yang bersumber dari DAU juga ikut terpangkas.
Ia menjelaskan, aturan pemerintah pusat menetapkan bahwa besaran ADD minimal 10 persen dari total DAU ditambah Dana Bagi Hasil (DBH). Ketika DAU turun, otomatis ADD harus disesuaikan kembali berdasarkan formula tersebut.
“Karena DAU yang masuk ke APBD berkurang, maka ADD pun ikut turun. Ini mengikuti aturan minimal 10 persen dari DAU plus DBH,” ujar Andi Irwansyah.
Dari total 49 desa di Kabupaten Soppeng, pengurangan ADD diperkirakan mencapai rata-rata sekitar Rp 40 juta per desa. Penyesuaian ini disebut tidak dapat dihindari mengingat konstruksi fiskal daerah juga sedang mengalami tekanan.
Meski demikian, pihak DPMD berharap pemerintah desa tetap dapat mengoptimalkan anggaran yang tersedia, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, dan pelayanan publik di tingkat desa.
Hingga kini, DPMD Soppeng terus melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah desa untuk memastikan program desa tahun berjalan tetap terlaksana meski terjadi penyesuaian anggaran.(lk)
0 Komentar