jurnaltime.co.id SOPPENG- Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemba dan Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, AIPTU Budiaman, bersama Lurah Lemba, Kasi Trantib, serta tim Public Safety Center (PSC) melaksanakan evakuasi terhadap seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa pada hari Sabtu, 13 Desember 2025, sore.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 17.15 Wita. Evakuasi dilakukan menyusul adanya laporan bahwa warga yang bersangkutan diduga melakukan pemukulan terhadap seorang anak kecil di wilayah Kelurahan Lemba. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas gabungan segera bertindak dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Warga yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut kemudian dievakuasi ke dalam mobil PSC dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan serta pengobatan lebih lanjut. Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman kepada orang tua korban terkait kondisi kejiwaan warga tersebut, sehingga situasi dapat diselesaikan dengan baik dan tetap kondusif.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui keterangannya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemui warga yang mengalami gangguan kejiwaan. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian, pemerintah setempat, atau layanan kesehatan apabila terdapat kejadian serupa, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan manusiawi.
Selain itu, Kapolres Soppeng menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan warga dengan gangguan kesehatan mental, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Soppeng.
0 Komentar