Kapolsek Donri-Donri Tindaklanjuti Aduan Warga Terkait Dugaan Gangguan Kejiwaan

jurnaltime.co.id Polsek Donri-Donri menindaklanjuti aduan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Instagram Siwas Polres Soppeng terkait dugaan teror yang dialami seorang warga di Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri. Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 10.55 Wita.

Kapolsek Donri-Donri Iptu Asdar, S.Sos bersama personel Polsek Donri-Donri serta Sekretaris Desa Labokong Rusliadi Darwis, S.Sos mendatangi rumah seorang warga berinisial Sdr. M (32) yang berdomisili di Dusun Assorajang, Desa Labokong.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap yang bersangkutan serta keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa Sdr. M sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah sejak tahun 2020. Namun pada Oktober 2025, yang bersangkutan mengundurkan diri dari pekerjaannya karena mengalami gangguan kejiwaan yang ditandai dengan sering berhalusinasi.

Pihak keluarga telah membawa Sdr. M ke RSU Latemmamala Watansoppeng pada Senin, 15 Desember 2025 untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena tidak betah dan menolak mengonsumsi obat, yang bersangkutan dipulangkan oleh keluarga pada Kamis, 18 Desember 2025. Dalam dua hari terakhir, Sdr. M diketahui tidak tidur dan kembali mengalami halusinasi seolah-olah ada orang yang datang meneror dirinya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak Kepolisian mengambil langkah-langkah dengan memberikan imbauan kepada keluarga agar kembali membawa yang bersangkutan untuk mendapatkan perawatan medis serta melakukan koordinasi dengan UPTD Puskesmas Tajuncu guna penanganan lebih lanjut.

Dalam hal ini, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar, baik secara langsung maupun melalui saluran pengaduan resmi Polri.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan, khususnya kesehatan mental anggota keluarga. Apabila terdapat keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan, segera lakukan penanganan medis dan jangan dibiarkan tanpa pengawasan demi keselamatan yang bersangkutan dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolres Soppeng.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan yang humanis serta bersinergi dengan instansi kesehatan dan pemerintah setempat.

0 Komentar