jurnaltime.co.id SOPPENG – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Soppeng periode 2026–2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Ruang Pertemuan Hark Cafe, Soppeng, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan berlangsung penuh nuansa budaya dan kekeluargaan. Ketua SMSI Provinsi Sulawesi Selatan beserta rombongan disambut hangat melalui tarian adat Padduppa yang dibawakan oleh siswi SMAN 1 Soppeng, menandai penghormatan khas Bugis kepada tamu kehormatan.
Kegiatan ini mengusung tema “Mengabdi dengan Pena, Membangun dengan Nurani: Peran Pers Siber untuk Soppeng Berkemajuan”, yang mencerminkan semangat pers digital dalam menjaga integritas sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah pengurus yang dipandu langsung oleh Ketua SMSI Sulsel, Anwar Sanusi. Usai pengucapan sumpah, Anwar Sanusi secara resmi mengukuhkan pengurus SMSI Soppeng dan menyerahkan bendera pataka kepada Ketua terpilih sebagai simbol amanah dan tanggung jawab organisasi.
Dalam sambutannya, Anwar Sanusi menegaskan pentingnya sinergi antara insan pers, khususnya media siber, dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi yang sehat akan melahirkan informasi publik yang edukatif, berimbang, dan dapat dipercaya masyarakat.
“Media siber memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi publik secara akurat dan konstruktif. Pers yang profesional adalah fondasi demokrasi yang sehat,” ujar Anwar.
Ia berharap kepengurusan SMSI Soppeng yang baru mampu memperkuat ekosistem pers digital, menjaga profesionalisme, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Soppeng terpilih, FAS Rachmat Kami, menegaskan komitmennya untuk membawa pers di Soppeng ke arah yang lebih bermartabat dan berintegritas. Ia menyoroti tantangan besar era digital, di mana hoaks kerap menyebar lebih cepat dibandingkan fakta.
“Kita hidup di zaman ketika kabar sering kali lebih cepat dari kebenaran. SMSI hadir bukan untuk menjadi yang paling keras suaranya, tetapi yang paling jernih nuraninya,” tegas Rachmat.
Menariknya, kepengurusan SMSI Soppeng periode ini menjadikan falsafah Siri’ na Pacce sebagai kompas etika profesi. Siri’ (harga diri) menjadi pijakan dalam menjaga integritas jurnalis, sementara Pacce (empati) menjadi pengingat agar pemberitaan tetap menjunjung nilai kemanusiaan.
Rachmat juga mengutip pepatah Bugis, “Resopa temmangingngi, namalomo naletei pammase Dewata,” yang bermakna bahwa hanya dengan kerja keras, ketekunan, dan keteguhan hati, rahmat Tuhan akan mengiringi kemajuan pers di Kabupaten Soppeng.
Menutup sambutannya, Rachmat menegaskan posisi SMSI Soppeng sebagai mitra kritis pemerintah daerah.
“SMSI bukan pembenar, bukan pula musuh. Kami hadir untuk menyajikan pemberitaan yang objektif, berimbang, dan mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.
0 Komentar