jurnaltime.co.id SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus memperkuat komitmennya dalam membangun sistem hukum daerah yang kokoh sekaligus melindungi potensi unggulan daerah melalui perlindungan hukum yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, di Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andi Basmal menekankan pentingnya proses harmonisasi terhadap setiap rancangan produk hukum daerah agar memiliki landasan yuridis yang kuat serta dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah. Menurutnya, setiap regulasi harus disusun melalui kajian yang komprehensif dan proses harmonisasi yang optimal agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain harmonisasi produk hukum daerah, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan juga mendorong upaya perlindungan potensi daerah melalui skema Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Dalam hal ini, Kabupaten Soppeng didorong untuk membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai produk unggulan daerah, seperti Kopi Mattabulu, Kopi Tungke, Cabe Tappaning, Kaloa, serta tembakau lokal agar memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang jelas.
Sementara itu, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis potensi lokal.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng siap bersinergi untuk memastikan setiap potensi lokal memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat, adaptif, dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Bappelitbangda, Direktur Perseroda, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan.
0 Komentar