Bupati Soppeng Dorong ZIS Jadi Penggerak Ekonomi, 345 Mustahik Terima Bantuan Rp131 Juta

jurnaltime.co.id SOPPENG – Penyaluran Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) di Kabupaten Soppeng kembali menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 345 mustahik dari tiga kecamatan menerima bantuan ZIS dengan total nilai mencapai Rp131 juta.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., di Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng KM Satturi, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran pengurus, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan Dandim 1423/Soppeng dan Kapolres Soppeng, para Kepala KUA, camat, kepala desa dan lurah dari Kecamatan Lilirilau, Liliriaja dan Citta, serta para muzakki dan mustahik.

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng KM Satturi menjelaskan, penyaluran ZIS tahun ini menyasar beberapa kelompok penerima manfaat, yakni fakir miskin, siswa kurang mampu, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Untuk fakir miskin, masing-masing menerima bantuan sekitar Rp300 ribu. Sementara siswa kurang mampu memperoleh bantuan sekitar Rp250 ribu sekaligus tas sekolah.

Adapun bagi pelaku UMKM, BAZNAS memberikan bantuan berupa modal usaha sebesar Rp1,5 juta per orang.

Menurut KM Satturi, program bantuan modal bagi pelaku UMKM menjadi salah satu hal baru dalam penyaluran ZIS tahun ini.

“Baru tahun ini dana ZIS disalurkan untuk UMKM,” kata KM Satturi.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng mengapresiasi langkah BAZNAS yang terus memperluas manfaat penyaluran dana ZIS. Menurutnya, zakat tidak hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga memiliki kekuatan sebagai instrumen sosial dan ekonomi.

Ia menilai pengelolaan zakat secara tepat dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pemerataan kesejahteraan.

“Zakat bukan sekadar kewajiban agama yang bersifat personal, tetapi merupakan instrumen sosial-ekonomi yang sangat kuat untuk menciptakan keadilan dan pemerataan,” ujar Suwardi.

Karena itu, ia meminta para penerima bantuan memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan.

Bantuan untuk fakir miskin diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara bantuan modal usaha diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat digunakan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Bupati bahkan berharap bantuan ZIS mampu menjadi titik awal perubahan ekonomi penerimanya.

“Semoga berkah dari zakat ini dapat mengubah keadaan, sehingga penerima hari ini kelak dapat menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Dalam kesempatan itu, Suwardi juga menyoroti potensi penghimpunan zakat di Kabupaten Soppeng yang dinilainya masih sangat besar.

Ia menyebut, penerimaan zakat di Soppeng saat ini berada di kisaran Rp2 miliar. Menurutnya, angka tersebut masih dapat ditingkatkan apabila potensi zakat masyarakat mampu dikelola secara lebih optimal dan terdata dengan baik.

Suwardi bahkan membandingkan capaian tersebut dengan Kabupaten Barru yang disebut telah mampu menghimpun zakat sekitar Rp24 miliar.

Karena itu, ia mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Menurutnya, penghimpunan melalui lembaga resmi akan membuat pengelolaan dan pendistribusian zakat lebih terarah serta dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai potensi zakat di daerah.

Ia juga meminta masyarakat yang selama ini menyalurkan zakat secara langsung kepada keluarga atau masyarakat yang berhak tetap melaporkannya kepada BAZNAS untuk dicatat.

Pencatatan tersebut, kata Suwardi, penting agar seluruh potensi zakat yang ada di Kabupaten Soppeng dapat terpetakan secara utuh.

“Kalau pencatatannya bagus dan disiplin, mungkin kita bisa lebih tinggi daripada kabupaten lain,” katanya.»

Selain persoalan penghimpunan ZIS, Bupati Soppeng juga menyampaikan perkembangan terkait masa kepengurusan BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Ia mengatakan masa kepengurusan BAZNAS akan berakhir pada September 2026. Namun, masa kepengurusan tersebut diperpanjang hingga akhir September karena masih terdapat sejumlah agenda dan kegiatan yang harus diselesaikan.

Setelah masa tersebut berakhir, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan membentuk panitia rekrutmen pengurus BAZNAS dan membuka proses pendaftaran secara transparan serta terbuka.

Suwardi berharap proses rekrutmen tersebut dapat melahirkan kepengurusan yang lebih berkualitas, profesional dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menitipkan dana zakat, infak dan sedekah.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting dalam meningkatkan penghimpunan ZIS di Kabupaten Soppeng.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada 25 penerima manfaat.

Penyaluran ZIS tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama membangun kemandirian ekonomi masyarakat Soppeng.

Dengan pengelolaan yang transparan, pendataan yang baik dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat diharapkan mampu bergerak lebih jauh—dari sekadar bantuan bagi mustahik menjadi jalan menuju kemandirian ekonomi dan lahirnya muzakki baru di Kabupaten Soppeng.

0 Komentar