jurnaltime.co.id SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali memperkuat legalitas aset daerah. Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menerima sertifikat aset jalan raya dan pasar dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI di Makassar, Selasa (6/10/2026).
Soppeng menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang menerima sertifikat aset dalam agenda tersebut.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memberikan kepastian administrasi dan legalitas terhadap aset yang dimiliki pemerintah.
Selain Soppeng, sertifikat aset juga diserahkan kepada Kabupaten Takalar, Kota Parepare, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Jeneponto, Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersama jajaran Komisi II DPR RI. Hadir pula Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas penyerahan sertifikat aset kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, sertifikasi aset memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah.
0 Komentar