Kapolda Sulbar Sidak SPBU, Anggota Terlibat BBM Subsidi Terancam Ditindak

jurnaltime.co.id MAMUJU — Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Mamuju menjadi perhatian serius Polda Sulawesi Barat. Kapolda Sulbar, Irjen Pol Totok Suharyanto, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU Pertamina untuk menelusuri persoalan distribusi BBM sekaligus memastikan subsidi tepat sasaran.

Dalam sidak tersebut, Kapolda menegaskan tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Penindakan berlaku tanpa pandang bulu, termasuk jika pelanggaran melibatkan oknum anggota Polri.

Penegasan itu menjadi sinyal bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya menyasar pihak luar, tetapi juga mencakup internal kepolisian.

Di lokasi, Kapolda memantau langsung aktivitas pengisian BBM serta berdialog dengan pengemudi dan petugas SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi penyaluran di lapangan dan mengidentifikasi sumber persoalan yang perlu ditangani.

Bentuk Tim Terpadu, Perketat Pengawasan

Sebagai tindak lanjut sidak, Kapolda Sulbar membentuk tim terpadu untuk memperkuat pengawasan sekaligus melakukan pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Tim tersebut diarahkan untuk menelusuri potensi penyimpangan distribusi dan menindak pelanggaran berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan.

Kapolda juga menegaskan, apabila terdapat anggota Polri yang terbukti terlibat, proses hukum harus tetap berjalan tanpa perlakuan khusus. Jabatan maupun status sebagai aparat tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengawasan berjalan menyeluruh, baik terhadap pihak yang diduga mengambil keuntungan secara ilegal maupun terhadap oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.

Subsidi Harus Sampai kepada Masyarakat

BBM bersubsidi merupakan salah satu instrumen penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi dan menunjang aktivitas ekonomi. Penyalahgunaan distribusinya berpotensi mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat subsidi tersebut.

Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan di SPBU. Penelusuran terhadap sumber persoalan dan penindakan atas pelanggaran juga diperlukan agar distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.

Sidak yang dilakukan Kapolda Sulbar menjadi langkah awal untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Pembentukan tim terpadu diharapkan dapat memastikan persoalan tersebut ditangani secara terarah dan berkelanjutan.

Polda Sulbar menegaskan, penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan mengedepankan penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif.

Dengan demikian, setiap dugaan pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti, sehingga penyaluran BBM bersubsidi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

0 Komentar