jurnaltime.co.id MAMUJU — Mengawal penyampaian aspirasi masyarakat tanpa mengabaikan hak warga lainnya. Prinsip itu menjadi perhatian Polda Sulawesi Barat bersama Polres Majene dan Polresta Mamuju dalam mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamuju.
Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang santun, serta tindakan profesional dan proporsional. Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang harus dihormati sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kapolda Sulbar menginstruksikan seluruh personel agar mengutamakan komunikasi yang baik dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kesalahpahaman selama menjalankan tugas pengamanan.
“Setiap personel harus menghindari tindakan yang dapat memicu kesalahpahaman serta bertindak profesional dan proporsional sesuai ketentuan. Kita hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” demikian arahan dalam pelaksanaan pengamanan.
Di lapangan, personel kepolisian berkoordinasi dengan koordinator lapangan, peserta aksi, dan pihak terkait guna mendukung kelancaran kegiatan. Pengaturan arus lalu lintas turut dilakukan agar aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dan keselamatan pengguna jalan terjaga.
Selain itu, kepolisian memperhatikan keamanan fasilitas umum serta kondisi lingkungan di sekitar lokasi penyampaian aspirasi.
Polda Sulbar juga mengimbau peserta aksi agar menyampaikan pendapat secara damai, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu kepentingan umum.
Masyarakat pun diajak untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Melalui koordinasi dengan peserta aksi, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sulbar menyatakan komitmennya untuk menjaga ruang penyampaian aspirasi tetap berjalan sesuai aturan.
Pengamanan tersebut menegaskan pentingnya keseimbangan antara penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat, keselamatan masyarakat, dan terpeliharanya ketertiban umum.
Polda Sulbar — Profesional dalam Pelayanan dan Pengamanan, serta Bertindak Sesuai Aturan.
0 Komentar