jurnaltime.co.id MAMUJU – Polda Sulawesi Barat bersama Polresta Mamuju, Denpom XXIII/2 Mamuju, dan BNN Provinsi Sulawesi Barat menggelar operasi gabungan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di sejumlah titik keramaian di Mamuju, Sabtu (17/10/2026).
Operasi menyasar tiga lokasi utama, termasuk tempat hiburan malam dan pusat keramaian yang menjadi tempat berkumpul masyarakat, termasuk kalangan remaja dan komunitas pengendara motor.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, dengan mengedepankan tindakan terukur, persuasif, dan humanis.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel gabungan untuk menyamakan persepsi dan membagi tugas. Arahan diberikan Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi bersama Dirresnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Ardanto Nugroho, Dansat Brimob Kombes Pol Indra Yanitra Irawan, Kabid Propam Kombes Pol Eko Suroso, serta Kabid Gakkum BNNP Sulbar.
Dalam arahannya, Ferdyan menegaskan bahwa kehadiran aparat di ruang publik tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga untuk mencegah kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kehadiran kita di ruang publik malam ini bukan semata-mata untuk penindakan hukum, melainkan untuk mencegah potensi kejahatan, memberikan rasa aman, serta menunjukkan bahwa negara hadir langsung di sisi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan seluruh personel agar menghormati hak asasi manusia, menggunakan informasi yang valid sebagai dasar tindakan, serta melaksanakan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara adil dan transparan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian, S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bentuk sinergi aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya demi menjaga masa depan generasi muda.
“Yang ingin kita lindungi adalah masa depan anak-anak kita, ketenteraman keluarga, dan keamanan lingkungan. Karena itu, pemberantasan narkoba harus berjalan bersama pelayanan yang humanis. Petugas wajib tegas terhadap tindak pidana sekaligus menghormati hak setiap warga,” tegasnya.
Memo juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi yang disampaikan warga, kata dia, akan menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan verifikasi dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Ia menekankan bahwa setiap pemeriksaan harus dapat dipertanggungjawabkan agar penegakan hukum tetap profesional dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terjaga.
Melalui operasi gabungan ini, Polda Sulbar berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Mamuju semakin kuat. Sinergi aparat dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
0 Komentar