Polisi Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Fidusia

jurnaltime.co.id MAMUJU – Pengabdian kepada masyarakat tak hanya dilakukan melalui tugas kepolisian. Amry Taufiq Muhksyam, anggota Polri yang bertugas di Itwasda Polda Sulawesi Barat, turut menyiapkan kontribusi di bidang pendidikan melalui penulisan buku hukum bersama akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Tri Suhendra Arbani.

Buku berjudul Jaminan Fidusia dan Batas Hukum Pidana: Pertanggungjawaban Pidana atas Pengalihan Objek Jaminan Fidusia tanpa Persetujuan Penerima Fidusia — Kajian Normatif dan Teoretis tersebut mengangkat persoalan hukum yang dekat dengan praktik pembiayaan di tengah masyarakat.

Karya ini diharapkan menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, dan praktisi hukum dalam memahami batas antara sengketa perdata dan pertanggungjawaban pidana terkait pengalihan objek jaminan fidusia.

Membedah Persoalan Hukum Fidusia

Jaminan fidusia banyak digunakan dalam transaksi pembiayaan. Namun, persoalan hukum dapat timbul ketika objek yang telah dijaminkan dialihkan tanpa persetujuan penerima fidusia.

Melalui pendekatan normatif dan teoretis, buku ini membahas ketentuan perundang-undangan, kewajiban para pihak, serta unsur-unsur hukum yang perlu diperhatikan dalam menentukan pertanggungjawaban pidana.

Pembahasan tersebut penting agar persoalan pengalihan objek jaminan tidak serta-merta dipandang sebagai tindak pidana tanpa memperhatikan ketentuan hukum, unsur delik, dan fakta konkret dalam setiap perkara.

Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat membantu pembaca memahami penerapan hukum fidusia secara lebih proporsional, sekaligus memperkaya diskusi mengenai kepastian hukum dalam praktik pembiayaan.

Kolaborasi Polisi dan Akademisi

Dalam penyusunan buku tersebut, Amry berkolaborasi dengan Tri Suhendra Arbani, dosen UIN Alauddin Makassar. Amry sendiri juga mengabdikan diri sebagai dosen di Universitas Tomakaka Mamuju.

Tri turut memberikan dukungan dalam persiapan buku perdana Amry. Keduanya memiliki hubungan keluarga sebagai ipar, yang menjadi salah satu latar belakang dukungan dalam proses pengembangan karya akademik tersebut.

Kolaborasi ini memperlihatkan ruang sinergi antara dunia kepolisian dan perguruan tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan melalui penelitian, diskusi, dan penulisan ilmiah.

Tempuh Pendidikan di Tengah Pengabdian

Perjalanan pendidikan Amry dimulai dari pondok pesantren, kemudian berlanjut ke jenjang Sarjana Hukum (S1) dan Magister Hukum (S2). Saat ini, ia juga tengah menempuh pendidikan Doktor Hukum (S3) serta Sarjana Psikologi (S1).

Di tengah tugas kedinasannya di Itwasda Polda Sulbar dan aktivitas mengajar di Universitas Tomakaka Mamuju, Amry terus mengembangkan kapasitas akademiknya.

Persiapan penerbitan buku tersebut menjadi salah satu langkah untuk membagikan pengetahuan kepada masyarakat melalui karya tulis yang dapat dipelajari secara luas.

Mendorong Budaya Literasi Hukum

Semangat Polisi Peduli Pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui dukungan terhadap kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan penyebarluasan literasi.

Buku Jaminan Fidusia dan Batas Hukum Pidana diharapkan dapat mendorong mahasiswa dan masyarakat untuk lebih memahami persoalan hukum, membangun pemikiran kritis, serta memperkuat budaya membaca dan meneliti.

Persiapan penerbitan karya ini juga menjadi pengingat bahwa pengembangan ilmu pengetahuan merupakan proses berkelanjutan yang dapat berjalan beriringan dengan pengabdian profesi.

Melalui kolaborasi tersebut, Tri Suhendra Arbani dan Amry Taufiq Muhksyam berharap dapat memberikan sumbangsih bagi pengembangan literatur hukum sekaligus memperkuat hubungan antara dunia kepolisian dan pendidikan.

0 Komentar