jurnaltime.co.id SULBAR – Menjelang berakhirnya Operasi Patuh Marano 2026, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Arahan tersebut disampaikan Kapolda saat memberikan penekanan kepada personel yang terlibat dalam operasi, Rabu (4/11/2026). Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ada tiga pendekatan utama yang harus menjadi pegangan petugas, yakni preemtif, preventif, dan penindakan secara manusiawi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Kapolda adalah pentingnya verifikasi identitas kendaraan sebelum melakukan penindakan, khususnya terhadap kendaraan roda dua.
“Kalau ingin melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, pastikan terlebih dahulu Krimu telah memverifikasi bahwa kendaraan itu benar-benar milik pengendara tersebut sebelum mengambil tindakan,” tegas Irjen Pol Totok Suharyanto.
Tak hanya itu, Kapolda juga melarang keras personel melakukan pengejaran terhadap pengendara yang berusaha melarikan diri. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan petugas maupun pengguna jalan lainnya.
Sebagai alternatif, petugas diminta mencatat nomor polisi kendaraan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pemblokiran saat pemilik melakukan perpanjangan dokumen kendaraan.
Kapolda juga mengingatkan bahwa polisi tidak hanya bertugas memberikan sanksi, tetapi memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan membangun kesadaran masyarakat.
Karena itu, ketika menemukan pengendara tidak menggunakan helm atau tidak membawa SIM dan STNK, petugas diminta mengedepankan komunikasi yang santun serta memahami kondisi pengendara sebelum menentukan tindakan.
Ia menilai, setiap pelanggaran perlu disikapi secara bijak karena bisa saja pengendara sedang menghadapi persoalan ekonomi maupun musibah keluarga.
“Kita harus memperhatikan kondisi pelanggar terlebih dahulu sebelum menetapkan tindakan penegakan hukum. Sebisa mungkin berikan pemahaman kepada pengendara agar mereka ingin tertib berlalu lintas dari hati, bukan karena takut atau dipaksa oleh petugas,” tuturnya.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 mampu meninggalkan dampak positif bagi budaya berlalu lintas di Sulawesi Barat.
Baginya, tujuan utama operasi bukan sekadar menindak pelanggaran, melainkan membangun masyarakat yang sadar keselamatan secara sukarela, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Humas Polda Sulbar
0 Komentar