Perkuat Pencegahan Korupsi, Bupati Soppeng Hadiri Rakor Kemendagri dan KPK di Makassar

jurnaltime.co.id MAKASSAR — Komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi kembali ditegaskan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (5/11/2026), dengan melibatkan para kepala daerah, pimpinan DPRD, serta jajaran perangkat daerah se-Sulawesi Selatan.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan.

Bupati Soppeng hadir bersama sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, di antaranya Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Balitbangda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kemendagri, KPK, BPKP, LKPP, para kepala daerah, dan ketua DPRD. Penandatanganan ini menjadi bentuk keseriusan bersama dalam membangun pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa kepemimpinan kepala daerah yang berintegritas merupakan fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, memaparkan pentingnya penguatan integritas kepala daerah melalui langkah-langkah pencegahan korupsi serta pembenahan sistem tata kelola pemerintahan daerah.

Perwakilan BPKP turut menekankan perlunya penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan terlaksana sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pembahasan kemudian berlanjut melalui dua sesi panel yang menghadirkan narasumber dari KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP. Sejumlah materi strategis dibahas, mulai dari pemetaan risiko korupsi di daerah, pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah, penguatan tata kelola keuangan, hingga mitigasi risiko penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Keikutsertaan Bupati Soppeng dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan lembaga pengawasan dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik.

Melalui komitmen bersama ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan semakin konsisten menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, sehingga setiap anggaran dan program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(myu) 

0 Komentar